SYARAT-SYARAT VARIABEL DAN KONSTANTA PADA VISUAL BASIC

Posted on 06.53


1.1           Variabel


Dalam bekerja dengan kode program, termasuk dengan program Visual Basic, tidak akan pernah lepas dari yang namanya Variabel. Variabel adalah nama penyimpanan data di memori komputer yang digunakan selama eksekusi program dan nilainya datanya bisa berubah-rubah.
Dibandingkan dengan type data yang terdapat pada bahasa basic, type data yang disediakan pada Visual Basic lebih banyak, seperti: type Currency, Decimal, Object, dan Variant.. Variant merupakan type variabel yang istimewa, karena dapat berubah dari satu type ke type yang lain, sesuai dengan evaluasi ekspresi oleh Visual Basic. Ketepatan pemilihan type variabel akan sangat menentukan pemakaian resources oleh aplikasi yang dihasilkan, adalah tugas programmer untuk memilih type yang sesuai untuk menghasilkan program yang efisien dan berperfomance tinggi. Nama variabel sebaiknya disesuaikan dengan nilai yang disimpan ke dalamnya, tetapi ada aturan dalam pembuatan nama variabel, yaitu :
  1. Harus  unik,  tidak  boleh ada  variabel  dengan  nama  sama  pada satu ruang lingkup yang sama.
  2. Tidak  boleh  lebih  dari  255  karakter,  tetapi  hanya  40  karakter pertama yang dianggap sebagai nama variabel. Karakter sisanya diabaikan.
  3. Tidak boleh menggunakan spasi, tanda +,-,*,/,<,>,:,=,#,koma dll
  4. Harus dimulai dari huruf, bukan angka atau karakter lainnya
  5. Tidak boleh menggunakan reserved word milik Visual Basic 6.0
berikut jenis variabel yang digunakan dalam Visual Basic :
  1. Boolean : menampung nilai biner, True atau False
  2. Byte : Menampung nilai bulat kecil antara 0-256
  3. Integer : Menampung nilai bulat antara -32768 s/d 32768 (15 bit)
  4. Long : Menampung nilai bulat dengan bit yang panjang (31 bit)
  5. Single : Menampung nilai pecahan dari 10-38 sampai dengan 1038 pada bagian positif, dan -10-38 sampai dengan -1038 pada bagian negatif.
  6. Double : Menampung nilai pecahan dari 10-108 sampai dengan 10108 pada bagian positif, dan -10-108 sampai dengan -10108 pada bagian negatif.
  7. String : Menampung nilai non numerik atau string, misalkan untuk menyimpan alamat. Variabel ini tidak bisa dioperasikan secara aritmatika.
  8. Date : Menampung nilai tanggal
  9. Variant : Merupakan variabel bebas, yang menampung nilai tergantung nilai apa yang ditampung pertama kali.
Contoh : Dim nama As string * 5
Ruang lingkup variabel
Ada tiga level yaitu level Lokal (procedur), level form /modul, dan level global(aplikasi)
Variabel local yaitu variabel yang hanya digunakan dalam lingkup local atau procedure, variabel ini pendeklarasiannya menggunakan perintah Dim, Private atau Static
Contoh:
Private sub command1_click( )
Dim Nip As Integer
Dim Nama As String
End sub
Variabel form/modul yaitu varibel yang hanya digunakan dalam lingkup form atau pada objek general, variabel ini pendeklarasiannya menggunakan perintah Dim, Private atau Static
Variabel global yaitu variabel digunakan dalam lingkup local dan Form, variabel ini pendeklarasiannya menggunakan perintah Public atau Global
Contoh
Public Namasiswa As string
Global Namasiswa As string

1.2           konstanta

Konstanta adalah variabel yang nilai datanya bersifat tetap dan tidak bisa diubah. Jadi konstanta adalah juga variabel bedanya adalah pada nilai yang disimpannya. Jika nilai datanya sepanjang program berjalan tidak berubah-ubah, maka sebuah varibel lebih baik diperlakukan sebagai konstanta. Pada sebuah kode program, biasanya nilai data dari konstanta diberikan langsung di bagian deklarasi konstanta. Sedangkan untuk variabel biasanya hanya ditentukan nama variabel dan tipe datanya tanpa isian nilai data. Aturan penamaan variabel juga berlaku untuk penamaan konstanta. Demikian juga aturan penetapan tipe data. Sebagai contoh, jika kita membuat program perhitungan matematik yang menggunakan nilai pi (3.14159) yang mungkin akan muncul dibanyak tempat pada kode program, kita dapat membuat pi sebagai konstanta. Penggunaan konstanta pi akan lebih memudahkan penulisan kode program dibanding harus mengetikkan nilai 3.14159 berulang-ulang.






CINTA

Posted on 06.43


Cinta adalah sebuah perasaan yang diberikan oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling (saling mencintai, saling memiliki, saling memenuhi, saling pengertian dll). Cinta itu sendiri sama sekali tidak dapat dipaksakan, cinta hanya dapat berjalan apabila ke-2 belah pihak melakukan “saling” tersebut. Cinta tidak dapat berjalan apabila mereka mementingkan diri sendiri. Karena dalam berhubungan, pasangan kita pasti menginginkan suatu perhatian lebih dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian pasangannya.
Cinta adalah memberikan kasih sayang. Cinta juga tidak bisa dipaksakan dan datangnya pun kadang secara tidak di sengaja. Cinta indah namun kepedihan yang ditinggalkannya kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri. Batas cinta dan benci juga sangat tipis tapi dengan cinta dunia dan akhirat yang kita jalani serasa lebih ringan.
Cinta itu adalah sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat-buat, menurut saya pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat termotivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik daripada sebelum ia mengenal cinta itu. Cinta itu sesuatu yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu dengan ke egoisan kita yang hanya menginginkan enaknya buat kita dan tidak enaknya buat kamu.
Cinta tidak bisa diukur dengan materi ataupun yang berasal dari dunia fana dan percayalah cinta terbesar biasanya selalu datang dari ibu kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur suatu saat atau setelah menikah kelak).
Cinta, membuat bahagia, duka ataupun buta. Cinta itu penuh pengorbanan, kepahitan, keindahan dan kehangatan. Cinta adalah sebuah keinginan untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa, namun cinta akan menjadi lebih indah jika keduanya saling memberi dan menerima, sehingga kehangatan, keselarasan dan kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. Cinta adalah kata yang memiliki banyak makna, bergantung bagaimana kita menempatkannya dalam kehidupan.
Cinta itu bisa membuat orang buta akan segalanya hanya demi rasa sayang terhadap sang kekasih. Kita juga tau apa maknanya cinta itu. Cinta pasti bisa membuat orang merasakan suka dan duka pada waktu yang sama ketika kita berusaha mendapat kebahagiaan bersama. Jadi bukanlah kebahagiaan untuk kita sendiri. Meskipun demikian kita jangan sampai salah langkah agar tidak menuju kesengsaraan.
Cinta adalah perasaan hangat yang mampu membuat kita menyadari betapa berharganya kita, dan adanya seseorang yang begitu berharga untuk kita lindungi. Cinta tidaklah sebatas kata-kata saja, karena cinta jauh lebih berharga daripada harta karun termahal di dunia pun.
Dengan cinta, kita bisa belajar untuk menghargai sesama, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai, apaun yang akan terjadi pada kita.
NAMA           : ICA REZA RISYANTI
KELAS          : 1DA02
NPM               : 45214063



Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”.

Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.

Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki hak untuk itu.

Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka.

Di Indonesia, pergerakan nasionaljuga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.


Sebagaimana di sebutkan diatas bahwa secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi langsung

Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Berbicara mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik yang merupakan ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.

Demokrasi yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-ohrganisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Diantara organisasi modern tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional Indonesia.

Bangsa indonesia mengenal BU sebagai organisasi modern pertama yang didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum priyayi ningrat atau aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama bersifat konservatif, sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari sini tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. Organisasio BU dijadikan wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum intelektual antara lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi kolektif dan menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).

Menjelang surutnya BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911 di Solo. Pada awalnya SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik guna menentukan nasib bangsanya sendiri.

Gerakan nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927 dengan didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin PNI terdiri dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri belanda pada permulaan tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka menggabungkan diri dengan organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia (PI). Organisasi pemuda pada saat itu sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam gerakan nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah pemuda. Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari berbagi daerah menghilangkan semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara indionesia yang merdeka.

Macam-macam demokrasi di Indonesia :

1.      Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.

2.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesia. Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70). Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.

3.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.

4.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pada masa orde baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.

5.      Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama ini dikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh. Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.

Kesimpulan : Bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki hak untuk itu. Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka.




SUMBER :
https://wikanpre.wordpress.com/2012/01/12/sistem-pemerintahan-demokrasi-indonesia-dan-perkembangannya/



Istilah wawasan berasal dari kata „wawas‟ yang berarti pandangan, tinjauan, atau
  penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata „mawas‟ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata „nusa‟
yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia. Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya  berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai  berikut : a.

Menurut
 prof. Wan Usman,
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang
 bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”

Menurut
GBHN 1998
, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan  bernegara. Dari berbagai pendapat yang ada di atas, secara sederhana Wawasan  Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.

Kesimpulannya : Menurut saya wawasan nusantara cara pandang manusia terhadap benua dan samudra yang ada di Indonesia untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Adapun tujuan wawasan nusantara Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa kita sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.



PENGERTIAN GEOPOLITIK

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
 berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris,  politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Sedangkan menurut para ahli, Geopolitik adalah : 1.

Menurut Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.Secara tradisional, istilah ini diterapkan terutama terhadap dampak geografi pada politik, tetapi  penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad yang mencakup konotasi yang lebih luas. 2.

Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan  pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan  bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek  politik, aspek hubungan regional, dan internasional. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Negara sebagai satu kesatuan politik yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio & crato (pemerintahan) politik. Dinamika kebudayaan berupa gagasan, kegiatan ekonomi harus diikuti oleh pemekaran wilayah. Perluasan ini dapat dilakukan secara damai atau kekerasan. Berarti dapat menuju ke arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.

• Karl Haushofer (1928) ajarannya (mengacu pokok pikiran Kjellen ) berkembang di Jerman Adolf Hitler (Nazisme), dan di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang di landasi oleh faham militerisme dan fasisme. Pokok pikiran ajarannya:
1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya mengikuti hukum alam, artinya yang kuat atau unggul akan tetap bertahan hidup.

2. Geopolitik sebagai doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.

3. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.

4. Geopolitik sebagai landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam mempertahankan kelangsungan hidup untuk mendapat ruang hidup.

5. Teori ekspansionisme, dan wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa unggul seperti AS, Inggeris, Jerman, Rusia, dan Jepang di Asia

Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Kata wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi, sedangkan istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau indonesia yang terletak di antara samudera pasifik dan samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik dan landasan visional bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan ideologi pancasila. Wawasan nusantara mengarahkan visi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dalam berbagai bidang kehidupan nasional : bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.” Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba¬beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

1. Landasan Ideal : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehhidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pe¬merintahan, dan seluruh rakyat Indonesia.

2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan se¬genap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.

Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa se¬tiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti ke¬pentingan daerah, golongan, dan orang per orang.

Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kai¬dah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan di¬ciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, kom-ponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan ne¬gara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan ke¬setiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

• Latar Belakang Wawasan Nusantara

Falsafah Pancasila

1. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah: Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

• Aspek Kewilayahan Nusantara; Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

• Aspek Sosial Budaya; Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing – masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.

• Aspek Kesejarahan; Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Kedudukan Wawasan Nusantara

• Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

• Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:

a. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.

b. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.

c. Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

d. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

e. GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara

Menjadi pedoman, motivasi, dorongan serta rambu dalammenentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan danperbuatanbagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagiseluruh rakyat indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Tujuan Wawasan Nusantara

Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa kita sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:

• Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

• Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Kedudukan (Status) Wawasan Nusantara

Kedudukan (status) wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945. Urutan sistem kehidupan nasional Indonesia adalah:

1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.

2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

3. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.

4. Petahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.

5. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.

Bentuk Wawasan Nusantara

Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda

• Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional.

• Mempunyai arti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

• Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan

Berarti bahwa cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:

1. Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.

2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.

3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.

4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.

5. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.

• Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara berarti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

• Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzz2FLt6qy9Bmj1nqCtlu5nY9CLHqX5kk3JOpFvkkpPCfYf6-6Q78UWUcCAoNPl4F0V6BHF_-kOizzxyGNhu7q_BpYWwe4l9hX_UQRrpE0uVvg-6efhjsLvGGIGRj5v3VGb3fI8R5fjmi6/s1600/pendet1.jpg
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigF3Ae0Jnj1lySER_CCYD-1uiphXl-0CNQPHw2mzuOCUF-2Cb-yr5-uTm4pNPyPigbQhHadM6rHNeeKBXXnrYNHd5y-_BfdolJ9__ONVi_YtyRtLpkWHuu0EjJxh7AOrgczarWLqDoHHgU/s1600/pende2.jpg
Pemilihan Umum adalah salah satu bentuk perwujudan Wawasan Nusantara dalam bidang politik
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdR7AErfIT16Sb1gMoynPDv3ofLafQwFQ9CqI5zDd5zieBgrrxo5LYMhXGe6-2jzNhh9FIJfONoWGIkIXdd3rBQKnKRw4xe0y5Wh6X2ChN4YNxQ56-f3RJrWcx0vtup_WtkAem1V5ruYbF/s1600/pende3.jpg
Persatuan antar suku sebagai wujud Wawasan Nusantara dalam bidang social & budaya.
Pengembangan usaha kecil sebagai wujud Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvGvK6CHR87YVbjLp3cnlCq2AIkptV8Ip0nmzy4ZXXi25FPECnjPO1RwuZC9dvd3OzfB81om6vSWKZa39nZu_Um3lRUmctL6ZP9BwHcbRgNZUQQs2wh4whHdOGTMVJzP4Mtnm6pjfzqRGA/s1600/pende4.jpg
Pemerataan pendidikan sebagai wujud Wawasan Nusantara dalam bidang sosial

KESIMPULAN : Menurut saya wawasan nusantara cara pandang manusia terhadap benua dan samudra yang ada di Indonesia untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Adapun tujuan wawasan nusantara Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa kita sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.


http://fkipunmas.blogspot.com/2012/07/wawasan-nusantara-dan-geopolitik.html

About Me

Ica Reza Risyanti
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

BACKLINK GUNADARMA














Followers