Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat.

Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat. Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis.

Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.


Di Indonesia

Perkembangan partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.


Masa penjajahan Belanda.

Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.

Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.

Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.

Masa Merdeka (mulai 1945).

Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.

Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.

Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).

Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.

Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997. Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai terus berlanjut hingga pemilu 2004 nanti.

Berikut ini adalah nama-nama partai politik yang mengikuti pemilu



Pemilu 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).

Pemilu 1971

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:

Partai Katolik

Partai Syarikat Islam Indonesia

Partai Nahdlatul Ulama

Partai Muslimin Indonesa

Golongan Karya

Partai Kristen Indonesia

Partai Musyawarah Rakyat Banyak

Partai Nasional Indonesia

Partai Islam PERTI

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia


Pemilu 1977-1997

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:

Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai                         Demokrasi Indonesia

Pemilu 1999

Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:

1. Partai Indonesia Baru

2. Partai Kristen Nasional Indonesia

3. Partai Nasional Indonesia – Supeni

4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia

5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia

6. Partai Ummat Islam

7. Partai Kebangkitan Ummat

8. Partai Masyumi Baru

9. Partai Persatuan Pembangunan

10. Partai Syarikat Islam Indonesia

11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

12. Partai Abul Yatama

13. Partai Kebangsaan Merdeka

14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa

15. Partai Amanat Nasional

16. Partai Rakyat Demokratik

17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905

18. Partai Katolik Demokrat

19. Partai Pilihan Rakyat

20. Partai Rakyat Indonesia

21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi

22. Partai Bulan Bintang

23. Partai Solidaritas Pekerja

24. Partai Keadilan

25. Partai Nahdlatul Ummat

26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis

27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

28. Partai Republik

29. Partai Islam Demokrat

30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen

31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak

32. Partai Demokrasi Indonesia

33. Partai Golongan Karya

34. Partai Persatuan

35. Partai Kebangkitan Bangsa

36. Partai Uni Demokrasi Indonesia

37. Partai Buruh Nasional

38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong

39. Partai Daulat Rakyat

40. Partai Cinta Damai

41. Partai Keadilan dan Persatuan

42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia

43. Partai Nasional Bangsa Indonesia

44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia

45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia

46. Partai Nasional Demokrat

47. Partai Ummat Muslimin Indonesia

48. Partai Pekerja Indonesia


Pemilu 2004

1.    Partai Nasional Indonesia Marhaenisme

Didirikan: Jakarta, 20 Mei 2002

Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno

Ketua Umum: DM Sukmawati Soekarnoputri

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 24 provinsi

2.    Partai Buruh Sosial Demokrat Indonesia

Didirikan: Jakarta, 1 Mei 2001

Asas: Pancasila dan UUD 1945

Ketua Umum: Muchtar Pakpahan

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi

3.    Partai Bulan Bintang

Didirikan: Jakarta, 17 Juli 1998

Asas: Islam

Ketua Umum: Hamdan Zoelvan

Keterangan: Electoral Threshold

4.    Partai Merdeka

Didirikan: Jakarta, 10 Oktober 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Adi Sasono

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi

5.    Partai Persatuan Pembangunan

Didirikan: Jakarta, 5 Januari 1973

Asas: Islam

Ketua Umum: Hamzah Haz

Keterangan: Electoral Threshold

6.   Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

Didirikan: Jakarta, 23 Juli 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: M Ryaas Rasyid

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi

7.    Partai Perhimpunan Indonesia Baru

Didirikan: Jakarta, 23 September 2002

Asas: Keadilan, Demokrasi, dan Kemakmuran

Ketua Umum: Sjahrir

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi

8.   Partai Nasional Banteng Kemerdekaan

Didirikan: Jakarta, 27 Juli 2002

Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno

Ketua Umum: Eros Djarot

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi

9.   Partai Demokrat

Didirikan: Jakarta, 9 September 2001

Asas: Pancasila

Ketua Umum: S Budhisantoso

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 25 provinsi

10.  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

Didirikan: Jakarta, 9 September 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Jend TNI (Purn) Edi Sudrajat

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi

11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia

Didirikan: Jakarta, 10 Januari 2003

Asas: Pancasila

Ketua Umum: H Dimmy Haryanto

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi

12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

Didirikan: Jakarta, 5 Maret 2003

Asas: Islam

Ketua Umum: KH Syukron Ma’mun

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi

13. Partai Amanat Nasional

Didirikan: Jakarta, 23 Agustus 1998

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Soetrisno Bachir

Keterangan: Electoral Threshold

14. Partai Karya Peduli Bangsa

Didirikan: Jakarta, 9 September 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Jend TNI (Purn) HR Hartono

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi

15. Partai Kebangkitan Bangsa

Didirikan: Jakarta, 23 Juli 1998

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Alwi Abdurrahman Shihab

Keterangan: Electoral Threshold

16. Partai Keadilan Sejahtera

Didirikan: Jakarta, 20 April 2002

Asas: Islam

Ketua Umum: Tifatul Sembiring

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi

17. Partai Bintang Reformasi

Didirikan: Jakarta, 20 Januari 2002

Asas: Islam

Ketua Umum: KH Zainuddin MZ

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi

18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Didirikan: Jakarta, 10 Januari 1973

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

Keterangan: Electoral Threshold

19. Partai Damai Sejahtera

Didirikan: Jakarta, 1 Oktober 2001

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Ruyandi Hutasoit

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi

20. Partai Golongan Karya

Didirikan: Jakarta, 20 Oktober 1964

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Jusuf Kalla

Keterangan: Electoral Threshold

21. Partai Patriot Pancasila

Didirikan: Jakarta, 1 Juni 2001

Asas: Pancasila

Ketua Umum: KRMH Japto S Soerjosoemarno

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi

22. Partai Sarikat Indonesia

Didirikan: Surabaya, 17 Desember 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: H Rahardjo Tjakraningrat

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi

23. Partai Persatuan Daerah

Didirikan: Jakarta, 18 November 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Oesman Sapta

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi

24. Partai Pelopor

Didirikan: Jakarta, 29 November 2002

Asas: Pancasila

Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri

Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


Pemilu 2009

Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:

Partai politik nasional:

1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*

3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)

4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

6. Partai Barisan Nasional (Barnas)

7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*

9. Partai Amanat Nasional (PAN)*

10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)

11. Partai Kedaulatan

12. Partai Persatuan Daerah (PPD)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*

14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)

15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*

16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

17. Partai Karya Perjuangan (PKP)

18. Partai Matahari Bangsa (PMB)

19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*

20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*

21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)

22. Partai Pelopor*

23. Partai Golongan Karya (Golkar)*

24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*

25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*

26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)

27. Partai Bulan Bintang (PBB)*

28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*

29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*

30. Partai Patriot

31. Partai Demokrat*

32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)

33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)

34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)

41. Partai Merdeka

42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)

43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)

44. Partai Buruh

Partai Aceh:

35. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]

36. Partai Daulat Aceh (PDA)

37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)

38. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]

39. Partai Aceh (PA)

40. Partai Bersatu Aceh (PBA)

Catatan : Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004


Potret Partai Politik Masa Kini

Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yang kurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Sangat sulit membedakan partai-partai Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka dalam kelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusaha menggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah. Lemahnya ideologi bahkan bisa dilihat dalam partai-partai utama. Partai besar, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pun masih amat bergantung pada karisma Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) untuk menarik pendukung. Padahal, demi kelangsungan organisasinya, partai ini seharusnya sudah bisa “mengalihkan” dukungan terhadap pemimpin menjadi dukungan terhadap identitas dan organisasi partai.

Dilihat dari kacamata organisasi fisik, partai-partai kita juga masih sangat lemah. Di tingkat masyarakat, hanya partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu. Kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu, dan cabang-cabang mereka juga tutup. Kemampuan untuk tetap aktif sangat bergantung pada kapasitas cabang partai dan komitmen pemimpin di tingkat lokal. Lagi pula, cabang lokal juga sangat bergantung pada ketersediaan dana untuk tetap mengadakan aktivitas. Sebagian besar partai juga masih mengontrak kantor cabangnya, dan hanya partai Orde Baru yang punya kantor tetap. Walhasil, kalau mereka sulit mendapat kontrakan, aktivitas juga terhenti dan partai menjadi vakum.

Dengan kapasitas organisasi yang seperti ini, sangat sulit bagi partai politik Indonesia membangun hubungan yang stabil dengan para pendukung dan anggotanya. Dari segi rekrutmen, partai-partai besar biasanya hanya mengandalkan pada suara yang didapat pada pemungutan suara sebelumnya. Partai-partai seperti PDIP dan Golkar kurang mementingkan rekrutmen dan lebih menggantungkan diri pada popularitas partainya saat pemilu. Adapun partai-partai muda, seperti PKS dan PAN, memang memprioritaskan rekrutmen anggota baru, tetapi kemampuan mereka untuk merekrut sangatlah berbeda. PKS terlihat lebih mampu untuk konsisten menjalankan program rekrutmen, sedangkan PAN tertatih-tatih untuk mempertahankan eksistensinya di tingkat lokal. Hanya dengan komitmen para kadernya, cabang PAN dapat tetap bertahan tetapi aktivitasnya sangat terbatas. Dengan manajemen anggota yang semacam ini, tidaklah mengherankan bahwa partai biasanya mengejar produk “jadi” dari selebritas sebagai calon anggota legislatif mereka. Memang tren ini menandakan ketidakmampuan dan kemalasan partai untuk mendidik dan memupuk kadernya sendiri. Tapi bisa juga ini karena kegagalan partai untuk berkembang pada masa lalu, dan pada masa reformasi ini pun mereka juga masih dalam tahap awal perkembangannya. Terutama bagi partai muda, belum ada kader yang siap maju

Jadi, yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan mereka. Perjalanan partai politik Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir, partai politik kita juga sedang belajar tentang organisasi dan manajemen. Godaan dan tantangan tentu saja banyak dan sangat mudah bagi partai politik untuk menjadi non-aktif dan kembali ke praktek politik uang. Karena itulah partisipasi pemilih sangatlah penting untuk menyeleksi partai politik yang kurang efisien. Pemilihan Umum 2009 nanti adalah ujian penting bagi kematangan, bukan hanya bagi partai politik, tapi juga bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.

KESIMPULAN :
Politik di Indonesia system pemerintahannya sangat kacau. Korupsi belum dapat diberantas sampai pada saat ini. Pada tahun-tahun belakangan ini banyak sekali pengangguran dan gembel berkeliaran. Orang pun banyak yang depresi dan menjadi gila karena keadaan perekonomian mereka. Tapi belum terlihat benar usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi keadaan tersebut. Orang-orang yang kaya semakin kaya. Tapi tidak sama sekali memikirkan keadaan rakyat yang miskin. Bahkan banyak kasus korupsi yang merajalela. Terdengar bahwa sekarang para penjabat tinggi atau dapat di katakan menteri mendapatkan mobil mewah yang harganya milyaran rupiah. Mana partisispasi pemerintah? Cuma janji- janjinya yang selalu diberikan kepada rakyat, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada yang dapat dibuktikan. Harga semakin mahal. Sembako harga semakin melonjak tinggi. Banyak sekali orang-orang yang kelaparan. Sering kali terlihat anak-anak jalanan yang tidur di pinggir jalan. Sering saya melihatnya pagi-pagi mereka tidur berdempetan dengan teman-temannya. Apa pemerintah peduli sama itu semua? Yang mereka pikirkan hanyalah uang uang dan uang saja. Hanya kepentingan diri mereka sendiri yang dipikirkan. Dengan enaknya mereka menikmati uang hasil korupsi tapi masih banyak orang yang membutuhkan dari pada mereka. Keadaan lah yang membuat mereka seperti itu. Rumah ratusan juta bahkan milyaran, tapi para gelandangan di pinggir jalan untuk mendapatkan makan saja susah.

SUMBER :
https://evaoktaviagunawan.wordpress.com/2011/11/03/pendapat-saya-tentang-politik/


KETAHANAN NASIONAL

Posted on 09.00


Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

Kesimpulan :

ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Di lingkungan Lembaga Ketahanan  Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan  Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.

Sumber :
http://www.slideshare.net/wbcoolboy/tugas-makalah-ketahanan-nasional-35811217

ARAH PANDANG, TANTANGAN DAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Posted on 07.11


Pengertian Wawasan Nusantara.

• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.

            Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:

• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Landasan Idiil adalah Pancasila .

Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.

3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :

• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.

• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :

             – Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

             – Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

 • Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:

             – Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

             – Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.

Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

4. Hakikat Wawasan Nusantara.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:

            Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

5. Asas Wawasan Nusantara.

            Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.

Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :

• Kepentingan yang sama.

• Keadilan.

• Kejujuran.

• Solidaritas.

• Kerjasama.

• Kesetiaan.

6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.

Arah pandang wawasan nusantara meliputi :

• Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.

            Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

• Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.

            Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.

• Kedudukan Wawasan Nusantara.

* Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.

* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :

              – Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.

              – UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.

              – Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.

              – Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.

              – GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :

            Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Tujuan Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.



SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL

            Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :

 *   Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.

* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

*  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.

*    Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.



Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :

1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:

a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.

b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.

2. Menurut metode penyampaiannya berupa :

a.   Ketauladanan

            Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air

b.   Edukasi

            Melalui metode pendekatan

            – Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.

            – Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.

            – Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.

             – Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

            Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.

Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.

            Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.

1. Pemberdayaan Masyarakat.

a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.

2. Dunia Tanpa Batas.

a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.

b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.

Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Era Baru Kapitalisme.

a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.

Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

4. Kesadaran Warga Negara.

a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.

b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.

Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.



PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :

1. Global Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.

2. Borderless World dan The End Of Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.

3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.

4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.

5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.

Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.



KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

            Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap

Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:

1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

Kesimpulan : menurut saya arah pandangan nusantara itu agar warga indonesia mengetahui pandangannya kedepan itu bagaimana mengalami perubahan atau tidak. Didalam kehidupan juga diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk mengerti hak dan kewajiban, memahami dan menghayati tentang bangsa. Dengan demikian dapat diambil  bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.

Sumber :
 http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/06/asas-wawasan-nusantara-kedudukanfungsi.html


About Me

Ica Reza Risyanti
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

BACKLINK GUNADARMA














Followers