Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional
Bangsa Negara indonesia.
Pengertian ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau
situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak
statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya.
Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai
dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan
sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini
istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan
bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal
sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai
dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan
tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam
konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian
kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969
merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita
bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a. Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak
lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang
dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika
dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.
Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan
kelangsungan hidup.
Dalam pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR
tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya.
Karena
keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan
statis.
Ikhtiar
untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan
ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik,
ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan
Trigarta
Untuk
memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar
segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek
lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita
melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak
jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut
wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya.
Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar,
kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia
disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia
disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan
letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan
bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah
banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas
pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir
3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung
timur adalah kira-kira 3.200 mil.
Kesimpulan :
ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Di lingkungan Lembaga Ketahanan
Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri
dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Sebagaimana yang tercantum
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional
adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Sumber :
http://www.slideshare.net/wbcoolboy/tugas-makalah-ketahanan-nasional-35811217