Selamat malam para pecinta blogger kali ini saya akan membahas tentang wesel & promes
Promes adalah janji tertulis tanpa syarat
untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah ditentukan.
Setiap surat promes haruslah mengandung hal – hal berikut:
1.
Order Clausule atau promesse an
order.
2.
Kesanggupan untuk membayar dengan
tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
3.
Hari jatuh tempo pembayarannya.
4.
Tempat pembayaran promes
5.
Nama pemegang promes atau orang
yang ditunjuknya.
6.
Tanggal dan tempat pembuatannya.
7.
Tanda tangan penarik atau pembuat
promes.
Contoh Surat Promes
Wesel adalah wesel yang dapat
dipertukarkan (negotiable note) yang secara sah dapat dialihkan melalui
perintah dan pengiriman.
Dalam setiap wesel harus terdapat:
1. Dalam surat wesel
harus tertera kata – kata surat wesel.
2. Surat wesel adalah perintah tak
bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan nama orang atau
perusahaan yang harus membayar.
4. Ditentukan hari jatuh temponya.
5. Disebutkan tempat pembayarannya
6. Disebutkan nama orang yang
ditunjuk.
7. Dicantumkan tanggal dan tempat
penarikan.
8. Dibubuhi tanda tangan orang
yang menarik wesel.
Perbedaan antara
wesel dan promes sebagai berikut:
No.
|
Surat Wesel
|
Promes
|
1.
|
Wesel adalah surat perintah untuk membayar.
|
Promes adalah surat janji untuk membayar.
|
2.
|
Penarik dan yang berkepentingan terdiri dari dua
belah pihak.
|
Penarikdan yang berkepentingan berada di satu tangan.
|
3.
|
Yang membuat adalah pihak yang mempunyai tagihan.
|
Yang membuat adalah pihak yang mempunyai kewajiban
atau utang.
|
4.
|
Memerlukan aksepsi.
|
Tidak memerlukan aksepsi.
|
0 Response to "Wesel & Promes"
Posting Komentar